ILMU UKUR TANAH
sumber : Ringkasan Slide Materi Tia Sugiri
Surveying : suatu ilmu
untuk menentukan posisi suatu titik di permukaan bumi
·
Plane Surveying
Kelas pengukuran di mana permukaan bumi dianggap sebagai bidang
datar, artinya adanya faktor kelengkungan bumi tidak diperhitungkan
·
Geodetic Surveying
Kelas pengukuran di mana permukaan bumi dianggap sebagai bola,
artinya adanya faktor kelengkungan bumi harus diperhitungkan
Ruang Lingkup Ilmu Ukur
Tanah, meliputi :
·
Pengukuran mendatar (horizontal)
penentuan posisi suatu titik secara mendatar
· Pengukuran tinggi
(vertikal)
penentuan beda tinggi antar titik
Implikasi Praktis pada Pekerjaan Teknik
Sipil :
•
Bangunan Gedung
•
Irigasi
•
Jalan Raya
•
Kereta Api
•
dan lain-lain
Secara umum, lingkup
tugas juru ukur (surveyor) dapat dibagi menjadi lima bagian, sebagai berikut :
· ANALISIS PENELITIAN DAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN
meliputi pemilihan metode
pengukuran, prosedur, peralatan, dsb
· PEKERJAAN LAPANGAN ATAU PENGUMPULAN DATA
melaksanakan pengukuran
dan mencatat data di lapangan
· MENGHITUNG DAN PEMROSESAN
DATA
melaksanakan hitungan berdasarkan data yang diperoleh
· PENYAJIAN DATA ATAU PEMETAAN
menggambarkan hasil-hasil
ukuran dan hitungan untuk menghasilkan peta, gambar rencana, dsb.
· PEMANCANGAN/PEMATOKAN
untuk menentukan
batas-batas atau pedoman dalam pelaksanaan pekerjaan.
BENTUK BUMI
Permukaan
bumi secara fisik sangatlah tidak teratur, sehingga untuk keperluan analisis
dalam surveying, kita asumsikan bahwa permukaan bumi dianggap sebagai permukaan
matematik yang mempunyai bentuk dan ukuran mendekati geoid, yaitu permukaan air
laut rata-rata dalam keadaan tenang.
Menurut ahli
geologi, secara umum geoid tersebut lebih mendekati bentuk permukaan sebuah
ellipsoida (ellips putar). Ellipsoida dengan bentuk dan ukuran tertentu yang
digunakan untuk perhitungan dalam geodesi disebut ellipsoida referensi.
Pengukuran-pengukuran
dilakukan pada dan diantara titik-titik dipermukaan bumi, titik-titik tersebut
adalah sebagai berikut :
Untuk
keperluan pemetaan titik-titik A’, B’, dan C’ diproyeksikan secara orthogonal
kepada permukaan ellipsoida referensi menjadi titik-titik A, B, dan C. Apabila
titik-titik A’, B’ dan C’ cukup berdekatan, yaitu terletak dalam suatu wilayah
yang luasnya mempunyai ukuran <55 km, maka permukaan ellipsoida nya dapat
dianggap sebagai bidang datar. Pada keadaan inilah kegiatan
pengukuran dikategorikan pada plane surveying. Sedangkan apabila titik
A’,B’ dan C’ terletak pada ukuran >55 km, permukaan elllipsoidanya dianggap
permukaan bola. Pada keadaan ini kegiatan pengukurannya termasuk ke dalam geodetic
surveying.
Adapun dimensi-dimensi yang diukur adalah jarak,
sudut dan ketinggian.
0 comments:
Post a Comment